Dokumen
perjalanan bisnis adalah suatu bukti tertulis atau tercetak yang dapat
memberikan keterangan bagi pimpinan ketika melakukan perjalanan bisnis. Dokumen
perjalanan bisnis dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu :
a.
Dokumen internal
atau Dokumen khusus
Dokumen internal adalah dokumen yang diterbitkan
oleh perusahaan atau instansi yang bersangkutan.
Dokumen internal meliputi :
· Surat Tugas
Surat tugas adalah surat yang dikeluarkan oleh
pejabat yang berwenang di perusahaan dan diberikan kepada seorang (bawahan)
untuk melakukan pekerjaan tertentu.
· Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD )
Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD ) adalah
surat yang dikeluarkan oleh suatu instansi atau seseorang yang lebih tinggi
kedudukannya yang ditujukan kepada seorang (bawahan) untuk melaksanakan perjalanan
dinas.